Dalam sejarah dunia, terdapat sejumlah negara yang mengadopsi kekristenan sebagai dasar bernegara. Pada masa lampau, terdapat nama di antaranya adalah:
- Armenia (301)
- Georgia (319)
- Ethiopia (termasuk Eritrea) (325)
- Kekaisaran Romawi (380).
Pada abad modern ini, ternyata tidak jauh-jauh, bertetangga dengan Papua, PNG alias Papua Nugini mendeklarasikan hal yang sama pada beberapa hari (21/8) setelah RI merayakan kemerdekaan ke-75 tahun ini.
Dalam sejarah, memang pernah terdapat 'perilaku' buruk, ketika negara dan agama ini "menyatu". Agama menjadi alat, legitimasi kekuasaan yang ternyata menindas, bukan membebaskan. Prinsip "kasih" menjadi nisbi. Kesejahteraan dan damai, justru tidak menampakkan hasilnya.
Maka, runtuhlah cita-cita yang mulia itu. Kekristenan hanya utopia semata. Kebanggaan dan cita yang semu.
Belajar dari sejarah, komunitas Kristen dalam lingkup yang lebih kecil, berstatus dukuh, desa, lingkungan, atau sebutan lain, pernah juga punya asa yang sama.
Ada yang mampu bertahan, ada juga yang hilang.Yang tak bertahan, lebih banyak diakibatkan makin berkurangnya populasi orang Kristen sendiri.
Sedangkan bagi yang masih tetap berdiri tegak adalah mereka yang masih mampu mempertahankan warisan kebaikan dari nilai kekristenan itu sendiri. Dan, tentu saja, di pihak internal demoninasi Kristen sendiri tidak terpecah belah oleh ego kelompoknya.
"Jangan lagi berseteru antarsesama umat pilihan jika ingin hidup lekang." Biar nama Tuhan saja yang dipermuliakan. Bukankah begitu....
Catatan Minggu
6 September 2020
by: Admin

Tidak ada komentar:
Posting Komentar